Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi dan Asasnya – Pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan wacana Bimbingan dan Konseling. Yang mencakup pengertian, tujuan, fungsi, asas bimbingan dan konseling dengan pembahasan lengkap dan gampang dipahami. Untuk lebih detailnya silakan simak ulasan Seputar Pengetahuan dibawah ini dengan secama.
Daftar Isi
- 1 Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi dan Asasnya
- 1.1 Pengertian Bimbingan dan Konseling
- 1.2 Pengertian Bimbingan dan Konseling Menurut Para Ahli
- 1.2.1 1. Hikmawati (2011:1)
- 1.2.2 2. Tohirin (2013:25)
- 1.2.3 3. Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995
- 1.2.4 4. Azzett (2013: 11)
- 1.2.5 5. Prayetno, dkk (2004: 2)
- 1.2.6 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No. 111 tahun 2014
- 1.3 Tujuan Bimbingan Dan Konseling
- 1.4 Fungsi Bimbingan Dan Konseling
- 1.5 Asas Bimbingan dan Konseling
Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi dan Asasnya
Mari kita bahas pengertiannya terlebih dahulu dengan secama.
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara bahasa (etimologi) bimbingan dan konseling bersumber dari bahasa Inggris “Guidance dan counseling”. Guidance artinya memimpin, memperlihatkan atau membimbing ke jalan yang baik. Sedangkan “Counseling” artinya menasehati, atau menganjurkan kepada seseorang secara face to face.
Bimbingan dan Konseling merupakan proses interaksi antara konselor dan konseli baik dengan pribadi ataupun tidak pribadi dalam rangkat untuk membantuk konseli supaya bisa melaksanakan pengembangan potensi dirinya maupun memecahkan sistematis, objektif, logis dan berkelanjutan dan juga terprogram yang dijalankan oleh konselor untuk memperlihatkan kemudahan perkembangan konseli untuk meraih kemandirian dalam kehidupannya.
Definisi lain dari bimbingan dan konseling yaitu perjuangan dalam memperlihatkan pelayanan santunan kepada anak supaya bisa berdikari dan berkembang secara optimal. Tujuan bimbingan dan konseling yaitu supaya anak sanggup memilih, menyiapkan diri, memegang tanggung jawab, dan memperoleh hal yang berharga dari keputusan yang diambilnya.
Pengertian Bimbingan dan Konseling Menurut Para Ahli
Berikut ini yaitu definisi dari bimbingan dan konseling berdasarkan ahlinya.
1. Hikmawati (2011:1)
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Hikmawati yaitu pelayanan santunan untuk penerima didik, baik secara perorangan maupun kelompok, semoga bisa berdikari dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui banyak sekali jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Tohirin (2013:25)
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Tohirin yaitu proses santunan yang diberikan oleh pembimbing (konselor kepada individu (konseli) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya sendiri.
3. Surat Keputusan Mendikbud No. 025/1995
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya yaitu layanan santunan untuk penerima didik, baik secara perorangan maupun kelompok, semoga berdikari dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan mencar ilmu dan bimbingan karir, melalui banyak sekali jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
4. Azzett (2013: 11)
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Azzet yaitu upaya pemberian santunan kepada anak didik semoga sanggup memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan bertindak dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya. Usaha ini dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.
5. Prayetno, dkk (2004: 2)
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Prayetno, dkk yaitu pelayanan santunan untuk penerima didik, baik secara perorangan maupun kelompok semoga berdikari dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan mencar ilmu dan bimbingan karir berdasarkan norma-norma yang berlaku.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan wacana Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No. 111 tahun 2014
Bimbingan dan Konseling berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan penerima didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Prayetno, dkk (2009:114) menyatakan tujuan bimbingan dan konseling yaitu untuk membantu individu dalam membuatkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakatnya), banyak sekali latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Kemudian berdasarkan Balitbang (2006: 16), secara Istimewa layanan bimbingan dan konseling mempunyai tujuan antara lain sebagai berikut:
- Merencanakan acara penyelesaian studi, perkembangan karir dan juga kehidupan penerima didik di masa yang akan datang.
- Melakukan pengembangan semua potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh penerima didik seoptimal mungkin.
- Melakukan pembiasaan diri dengan lingkungan pendidian dan lingkungan masyarakat.
- Mengetahui kendala dan kesulitan yang dihadapi penerima didik dalam belajar, pembiasaan dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Fungsi Bimbingan Dan Konseling
Hallen (2003: 60) menyatakan bimbingan dan konseling mempunyai fungsi memperlihatkan layanan kepad penerima didik supaya setiap penerima didik bisa membuatkan diri denga optimal menjadikan menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Berikut fungsi bimbingan dan konseling, antara lain:
Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman berarti bimbingan dan konseling akan menhasilkan pemahaman mengenai sesuatu oleh pihak tertentu dengan kepentingan pengembangan penerima didik.
Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan ini berarti, bimbingan dan konseling akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya penerima didik dari maslaah yang bisa saja muncul yang bisa mengganggu, menghambat maupun mengakibatkan kesulitan, kerugian tertentu dalam proses perkembangannya
Fungsi Pengentasan
Artinya yaitu pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan terangkatnya atau teratasinya banyak sekali persoalan yang dialami oleh penerima didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berupaya dalam pemecahan persoalan yang dihadapi penerima didik, baik dalam sifatnya, jenisnya ataupun bentuknya.
Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan mempunyai arti, bimbingan dan konseling akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya beberapa potensi dan kondisi positif penerima didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap dan berkelanjutan.
Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi artinya, bimbingan dan konseling akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan kepada penerima didik dalam rangka perjuangan pengembangan semua potensi dangan optimal.
Asas Bimbingan dan Konseling
Prayetno (2009: 115) menyatakan ada beberapa asas bimbingan dan konsling antara lain sebagai berikut:
Asas Kerahasiaan
Asas ini menuntut rahasian terhadap data dan keterangan wacana penerima didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini pembimbing mempunyai kewajiban penuh dalam memelihara dan menajga semua data dan keterangan menjadikan kerahasiannya benar-benar terjamin.
Asas Kesukarelaan
Apabila asas kerahasiaan benar-benar telah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat bisa diperlukan bahwa mereka akan mengalami persoalan akan dengan sukarela membawa masalahnya tersebut kepada pembimbing untuk meminta bantuan.
Asas Keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam kondisi keterbukaan. Baik klien ataupun konselor, harus mempunyai sifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekedar berati bersedian mendapatkan saran-saran dari luar namun dalam hal ini lebih penting dan setiap yang bersangkutan bersedian membuka diri untuk kepentingan memcahkan maslah yang dimaksud.
Asas Kekinian
Masalah personal yang diatasi yaitu persoalan yang sedang dirasakan bukan persoalan yang telah lampau, dan bukan maslaah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga berisikan pengertian bahwa konselor dilarang menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mengutamakan kepentingan klien dibanding yang lain.
Asas Kemandirian
Dalam memperlihatkan layanan pembimbing seyogyanya selalu menghidupkan kemandirian terhadap diri orang yang dimbimbing jangan hingga orang yang dibimbing ini menjadi bergantung kepada orang lain khususnya pada pembimbing/konselor.
Asas Kegiatan
Usaha layanan pembimbing dan konseling akan menghasilkan buah yang tidak berarti, jikalau individu yang dibimbing tidak menjalankan kegiatan dalam meraih tujuan-tujuan pembimbing. Hasil-hasil perjuangan bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya namun harus diraih oleh individu yang bersangkutan.
Asas Kedinamisan
Usaha layanan bimbingan dan konseling menghendaki adanya perubahan dalam individu yang dimbimbing yaitu perubahan tingkah laris ke arah yang lebih baik. Perubahan tidak hanya sekedar mengulang hal usang yang sifatnya monoton, namun perubahan yang selalu menuju kepada suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
Asas Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling merupakan perpaduan dari beberapa aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu mempunyai beberapa segi apabila kondisinya tidak saling harmonis dan terpadu justru akan memunculkan masalah.
Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling dilarang bertentangan dengan norma yang berlak, meskipun dilakukan peninjauan dari norma aga, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas kehormatan ini diterapkan kepada isi ataupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
Asas Keahlian
Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan memakai teknik dan juga alat yang memadai. Untuk itu, para konselor harus memperoleh training secukupnya menjadikan dengan akan bisa dicapai keberhasilan perjuangan pemberian layanan.
Asas Alih Tangan
Asas ini memperlihatkan instruksi bahwa apabila seorang petugas bimbingan dan konseling telah memperlihatkan semua kemampuannya untuk membantu klien belum sanggup terbantu sebagaimana yang diperlukan maka petugas ini mengalih tangankan klien itu kepada petugas atau tubuh lain yang lebih ahli.
Asas Tutwuri Handayani
Asas ini menggambarkan terhadap suasana umum yang hendaknya terbentuk dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang membimbing.
Demikianlah telah dijelaskan wacana Pengertian Bimbingan dan Konseling, Tujuan, Fungsi dan Asasnya, semoga sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian. Terimakasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Sumber http://www.seputarpengetahuan.co.id