Ketika melaksanakan registrasi/pendaftaran Pajak Online (e-filing) dapat saja terjadi kesalahan dalam menginput data sehingga proses pendaftaran tidak berjalan lancar. Misalnya salah dalam menginput alamat email atau No HP yang mengakibatkan kita tidak dapat melaksanakan aktivasi alasannya yaitu link aktivasi dikirim pada alamat email yang salah.
Hal tersebut tentu sudah diperhitungkan oleh pembuat situs e-filing. Pada halaman awal situs DJP Online telah disediakan fitur untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti pembahasan di bawah ini.
Baca juga :Memperbaiki Isian SPT Online yang telah terkirim
1. Buka laman : https://djponline.pajak.go.id/ yang tampilannya ibarat di bawah. Klik Lupa password? reset di sini.
Baca juga :Memperbaiki Isian SPT Online yang telah terkirim
1. Buka laman : https://djponline.pajak.go.id/ yang tampilannya ibarat di bawah. Klik Lupa password? reset di sini.
2. Masukan NPWP dan EFIN ke dalam kotak isian yang tersedia. Bila alamat email yang didaftarkan lupa, centang ya pada isian Lupa Email, kalau tidak jangan di centang. Tulis isyarat keamanan yang terlihat dan klik submit.
3. Lanjutkan pengisian data sesuai dengan data yang sebenarnya.
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com