Wednesday, March 1, 2017

√ Keterangan Field/Kolom Pada Slip Honor Karyawan Bank

Pada artikel Contoh Slip Gaji Word dan Excel memakai Mail Merge terdapat banyak kolom atau filed yang tertera pada slip gaji. Karena banyak field yang memakai istilah, kali ini kami akan menawarkan klarifikasi mengenai field-field tersebut.


Pada bab atas terdapat KOP SURAT yang berisi informasi wacana perusahaan dan Alamat lengkap perusahaan. Hal ini tentu sangat diharapkan untuk menawarkan identitas penerbit slip gaji. Identitas penerbit slip honor ini diharapkan oleh publik apabila ingin melaksanakan konfirmasi. Konfirmasi akan kebenaran atau valid/tidaknya sebuah slip honor tentu sangat penting. Hal ini untuk memastikan slip honor ini orisinil atau palsu.


Selanjutnya sesudah kop surat terapat judul surat. SLIP GAJI KARYAWAN menjadi judul surat pada slip honor ini. Di bawah nya terdapat periode penerbitan slip gaji. Cukup terperinci yha maksud dan tujuannya.


Setelah judul, berikutnya terdapat informasi mengenai informasi kepegawaian karyawan yang mendapatkan slip honor ini. Seperti nama, nik posisi atau jabatan, dll.


Contoh Slip Gaji Word dan Excel memakai Mail Merge √ Keterangan Field/Kolom pada Slip Gaji Karyawan Bank


Berikut ini klarifikasi dari informasi langsung pada slip honor karyawan:



  1. Nama, berisi informasi nama karyawan akseptor gaji.

  2. NIK, merupakan Nomor Induk Karyawan akseptor gaji.

  3. JG, merupakan abreviasi dari Job Grade. Yaitu tingkatan jabatan yang akan besar lengan berkuasa pada proteksi jabatan.

  4. PG, merupakan abreviasi dari Person Grade. Yaitu tingkatan prestasi karir seorang karyawan dalam imbas untuk promosi jabatan.

  5. PTKP, merupakan kelompok Penghasilan Tidak Kena Pajak. Hal ini berkaitan dengan perhitungan pajak penghasilan seorang karyawan. Besarnya PTKP ini bergantung dari regulasi pemerintah. Kelompok PTKP ini terdiri dari; TK : Tidak Kawin; K : Kawin; K/I : Kawin dan penghasilan pasangan digabung.

  6. Posisi, menawarkan informasi jabatan seorang karyawan.

  7. Unit Kerja, merupakan tempat/bagian dimana karyawan tersebut bekerja.

  8. NPWP, abreviasi dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yang merupakan nomor wajib pajak sebagai bukti bahwa karyawan tersebut terdaftar sebagai wajib pajak di Ditjen Pajak.


[iklan]


Pada tabel rincian penghasilan pada slip honor terdapat beberapa kolom/field. Berikut penjelasannya:



  1. Gaji Pokok, merupakan nominal honor pokok yang diberikan perusahaan kepada karyawan.

  2. Tunjangan Job Grade, proteksi yang diberikan perusahaan kepada karyawan menurut job grade/jabatan karyawan.

  3. Tunjangan BPJS Kesehatan (3%), sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa perusahaan wajib menanggung biaya asuransi BPJS Kesehatan. Nominalnya sebesar 3% dari honor pokok sebagai bentuk Jaminan Kesehatan Nasional.

  4. Tunjangan DPLK a/b Perusahaan (5%), Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang disubsidi oleh perusahaan.

  5. Tunjangan Transportasi, proteksi untuk keperluan transportasi karyawan.

  6. TOTAL PENDAPATAN, jumlah seluruh poin penghasilan.


Pada rincian potongan slip honor karyawan:



  1. Zakat, biasanya dipotong 2.5% dari honor pokok.

  2. BPJS Kesehatan a/b Perusahaan (3%), potongan BPJS yang dibayarkan oleh perusahaan.

  3. BPJS Kesehatan a/b Karyawan (3%), potongan BPJS yanng dibayarkan oleh karyawan.

  4. DPLK a/b Perusahaan (5%), Dana Pensiun yang dibayarkan oleh perusahaan.

  5. DPLK a/b Karyawan (5%), Dana Pensiun yang dibayar oleh karyawan.

  6. TOTAL POTONGAN, jumlah seluruh poin potongan.


Pada total honor yang diterima pada slip honor karyawan:



  1. Jumlah THP, Hasil Total Pendapatan dikurangi Total Potongan yang merupakan jumlah cash yang diterima oleh karyawan. Istilah kerennya Take Home Pay.

  2. Terbilang, nilai dalam bentu ejaan atau kata-kata.


Dibagian bawah referensi slip honor karyawan ini juga terdapat keterangan terkait PPh yang sepenuhnya ditanggung perusahaan yang dibayarkan per tahun. Ada juga informasi untuk konfirmasi kebenaran slip honor ini.


Seluruh field dalam slip honor tersebut sangat beragam, bergantung dari kebijakan HRD perusahaan. Makara silahkan diubahsuaikan ya.. 🙂


Demikian keterangan kolom/field pada slip honor ini. Semoga bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com