Salah satu tujuan BPSDMPK-PMP Kemdikbud menciptakan portal Padamu Negeri yang beralamat di `http://padamu.siap.web.id/` ialah untuk mendorong peningkatan terhadap penguasaan Teknologi Informasi (Internet) bagi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan di sekolah. Admin Pusat Padamu Negeri menyarankan semoga para Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID (cetak Kartu Identitas PTK) secara lebih mandiri.
Tak ada yang tak mungkin. Yang terpenting ialah niat untuk selalu berguru dan mencoba. PTK diperlukan bisa mengubah mindset atau rujukan berfikir sehingga tak hanya puas dengan apa yang telah didapat, tetapi mesti tetap harus berguru sepanjang masa alasannya ilmu pengetahuan dan tekhnologi senantiasa berubah dari waktu ke waktu. Apabila PTK membisu dan tak mengikuti, maka akan semakin jauh tertinggal.
Untuk membiasakan diri dalam perkembangan tekhnologi informasi, salah satunya ialah dengan cara mencetak kartu digital NUPTK secara mandiri. Bagi yang masih kesulitan, penulis akan menguraikan langkah-langkah mencetak kartu digital NUPTK dengan impian semoga bisa sedikit membantu.
Inilah langkah-langkahnya:
1. Log In di "http://padamu.siap.web.id/ " .
2. Scrol (gulir) halaman `Padamu Negeri` ke bawah, klik login PTK.
3. isi kolom `Id anda` dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan pasword dengan pasword anda. Klik masuk.
4. Klik hidangan `PTK`, tunggu hingga halaman terbuka. Selanjutnya saat laman terbuka akan ada kotak notifikasi perihal info grafis UN. Jika mau melihat klik `unduh`, jikalau tidak klik tutup dengan membawa kursor ke kanan atas kotak notifikasi.
5. Selanjunya klik cetak kartu. Maka akan mucul laman web gres yang tampilannya ibarat di bawah ini. Bawa kursor ke pojok kanan bawah, akan muncul kotak berisi gambar menu. Pilih `print` yang berada di paling kanan atau `simpan` yang berada kedua dari kanan. Kalau mau menyimpan, simpan file ditempat yang gampang diingat.
Catatan : PTK bisa memprint out kartu digital NUPTK apabila sebelumnya kepala sekolah telah mengajukan formulir pengaktifan NUPTK secara kolektif (SO25A) ke admin disdik kabupaten.