Semua orang niscaya berharap bahwa semua pekerjaan yang dilaksanakan tepat dan luput dari kesalahan sehingga tidak harus mengulang atau memperbaiki pekerjaan yang telah akibat dikerjakan. Namun bagaimanapun telitinya kita bekerja, kadang ada saja kesalahan yang terjadi sehingga mau tidak mau harus mengulang kembali pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Demikian halnya dikala kita menciptakan laporan SPT Pajak Tahunan secara Online. Perasaan semua telah benar dan baik-baik saja sehingga dengan percaya diri laporan tersebut kita kirimkan. Eh....setelah terkirim ternyata ada bab yang tidak sesuai atau salah.
Tenang saja, tak perlu panik. Bila laporan SPT yang kita kirimkan salah, kita sanggup melaksanakan pembetulan sehingga data yag dikirim sesuai bukti yang ada. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan diuraikan cara memperbaiki laporan SPT pajak secara online di djp online.
- Masuk ke djp online dengan nomor NPWP dan Password yang kita miliki.
- Setelah djp online terbuka, klik hidangan `Buat SPT`.
- Selanjutnya jawab pertanyaan-pertayaan sesuai dengan kondisi wajib pajak.
Contoh isian Formulir SPT untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan lebih dari 60 juta. - Ketika halaman pertama formulir pajak muncul, isi formulir dengan benar. Tahun pajak diisi sesuai dengan SPT yang ingin kita ubah. Misalnya SPT yang ingin diubah ialah tahun 2016, isi tahun pajak dengan tahun 2016. Pada Status SPT, pilih Pembetulan ke-. Pada hidangan Pembetulan ke isi- sesuai keadaan. Bila gres pertama kali melaksanakan pembetulan, isi dengan pembetuan ke 1. Selanjutnya klik Menu Langkah berikutnya dan cari data yang ingin diperbaiki. Setelah akibat memperbaiki SPT, lakukan pengiriman ulang SPT.
Demikian cara memperbaiki Laporan SPT Pajak Tahunan secara online. Semoga sanggup mempermudah memperbaiki laporan SPT anda yang sudah terlanjur terkirim.