Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) merupakan jadwal yang diluncurkan oleh Kemendikbud di tahun 2019 ini. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, menciptakan kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun korelasi dengan melibatkan acara mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.
Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam memilih prestasi akseptor didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi akseptor didik ditentukan oleh faktor guru. Dengan demikian maka guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika jadwal Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan akseptor didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Berbasis zonasi ini dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia. Zonasi diharapkan guna memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, sehingga peningkatan pendidikan sanggup berjalan secara masif dan sempurna sasaran.
Kumpulan Materi PKP Guru SD tahun 2019 tertuang dalam Unit Pembelajaran Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi. Unit Pembelajaran ini disusun menurut analisis Standar Kompetensi Lulusan, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, serta analisis soal-soal Ujian Nasional maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). UN dan USBN merupakan bab yang tidak sanggup dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. UN yaitu sistem penilaian standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar tempat yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Hasil pengukuran capaian siswa berdasar UN ternyata selaras dengan capaian PISA maupun TIMSS. Hasil UN tahun 2018 menunjukkan bahwa siswa-siswa masih lemah dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) menyerupai menalar, menganalisis, dan mengevaluasi. Oleh alasannya yaitu itu siswa harus dibiasakan dengan soal-soal dan pembelajaran yang berorientasi kepada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) semoga terdorong kemampuan berpikir kritisnya.
Berikut ini merupakan Kumpulan Materi PKP Guru SD tahun 2019.
Demikian informasi mengenai bahan PKP Bagi Guru SD Tahun 2019.
Semoga bermanfaat. Amin
Salam
Sony, Juli 2019
Sumber http://bpiabad21.blogspot.com