Karena kesibukan atau banyak yang difikirkan, kita kadang lupa, apakah bulan ini sudah bayar iuran BPJS Kesehatan atau belum? Daripada gundah atau ragu-ragu, lebih baik cek saja di portal resmi BPJS kesehatan. Di sana kita dapat cek iuran BPJS kita sehingga kita dapat tahu, apakah iuran kita sudah dibayar atau belum. Selain cek iuran, di portal BPJS Kesehatan kita juga dapat melaksanakan registrasi penerima secara online dan mencari kemudahan kesehatan yang bekerja sama dengan askes .
Untuk mengecek iuran BPJS, langkahnya sangat mudah. Bisa dilakukan melalui smartphone, tablet atau laptop/komputer. Yang terpenting smartphone, tablet atau laptop tersambung ke jaringan internet. Oke, sebagai materi panduan bagi yang belum pernah melaksanakan cek iuran BPJS secara online, admin akan menguraikan langkah-langkahnya secara berurutan.
Namun perlu juga diketahui bahwa kemudahan ini hanya dapat digunakan/ diakses oleh penerima BPJS kesehatan berdikari (peserta BPJS perorangan).
1. Masuk ke alamat : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Lihat di sebelah kanan, ada menu-menu pilihan menyerupai : Pendaftaran Online, Hubungi Kami, Cek Iuran, Pendaftaran Badan Usaha, Fasilitas Kesehatan, dan Donasi.
2. Karena kita akan cek iuran, maka pilih sajian `Cek Iuran` yang berada di baris ke 3 dari atas. Jika jendela gres telah terbuka, isi sesuai petunjuk.
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com 3. Jika pengisiannya benar, maka akan muncul isu terkait iuran BPJS kita.
Membayar iuran BPJS kesehatan dianjurkan untuk dilakukan setiap bulan semoga kita terhindar dari denda yang akan dibebankan kepada penerima jikalau terlambat membayar iuran. Akan terasa berat jikalau iuran yang kita harus bayar dibayarkan secara sekaligus ditambah dengan beban denda.