Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kerjasama peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Ministry of Personnel Management Republik of Korea. Salah satu poin kerjasamanya adalah, pemerintah Indonesia akan mengkaji sistem pendanaan pensiun bagi para abdi negara.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja dan Director General Human Resources Recruitment Bureau Ministry of Personnel Management Republik of Korea Lee In Ho, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (23/03).
Minister of Personnel Management Republik of Korea Kim Pan Suk menjelaskan, pejabat tinggi di Republik Korea rata-rata menerima pensiun sebesar USD 4000 per bulan. Sedangkan pejabat tinggi di Indonesia menerima uang pensiun USD 350 per bulan. Di sana, negara ikut iuran sekitar 10 persen dari honor setiap PNS dalam pendanaan dana pensiun mereka.
"Sistem ibarat ini akan kita perbaiki ke depannya. Sehingga ASN akan menjadi motor pelopor sekaligus penyelenggara negara yang profesional," ujar Menteri PANRB Asman Abnur dalam rangkaian acara tersebut.
Perbaikan sistem pensiun itu, berdasarkan Menteri Asman, juga didasarkan supaya para abdi negara tidak merasa khawatir ketika harus pensiun. Namun, besaran dana pensiun yang diterima PNS di Indonesia diubahsuaikan dengan kemampuan negara dan honor para PNS. Sistem ini mulai dikaji pada tahun ini. "Kita harap tahun ini, sehabis kita sepakati nanti kita putuskan," tegas Menteri Asman.
Menteri Asman mengatakan, kerjasama Indonesia-Korea ini akan dilanjutkan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo pertengahan tahun 2018 ini. "Insya Allah kita akan lakukan kerjasama dengan Republik Korea ketika kunjungan Presiden Joko Widodo ke Korea pertengahan tahun ini. Nanti akan ada pemandangan kerjasama antara Kementerian PANRB dan Ministry Personnel Management Republik of Korea," imbuhnya.
Tidak hanya soal sistem dana pensiun, kerjasama ini juga ada di bidang pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sering disebut e-government. Pemerintah juga akan berguru mengenai sistem merit yang diimplementasikan oleh pemerintah negeri ginseng tersebut.
Selain itu, bentuk kerjasama lain yaitu dalam bidang training PNS. "Sistem pendidikan dan pelatihan, nanti kita akan sambungan pendidikan dan training yang ada di Korea," ucap mantan Wakil Walikota Batam itu.
Dalam program tersebut, Menteri Asman juga didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Menteri bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Shadiq Pasadigoe, serta Staf Ahli Menteri bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Sementara itu, delegasi Republik Korea didampingi oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Boem.
Sementara itu, delegasi Republik Korea didampingi oleh Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Boem.
Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/pemerintah-akan-kaji-sistem-pensiun-pns-republik-korea
Sumber http://selalusiapbelajar.blogspot.com