Mungkin untuk sebagian dari kamu, istilah konsolidasi masih sangat abnormal dan jarang terdengar. Namun, kalau kau sudah sering berkecimpung di dunia bisnis, niscaya sering mendengar istilah tersebut. Pada dasarnya arti konsolidasi yaitu sebuah perjuangan atau acara yang dilakukan dengan cara menyatukan dua perjuangan atau lebih untuk membentuk perusahaan baru. Hal tersebut, sejalan dengan arti yang ditulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang berarti peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan. Pada artikel ini akan dibahas secara lebih lengkap terkait hal tersebut, mulai dari tujuan, ciri, kelebihan dan kelemahan, hingga contohnya. Hal ini kami tujukan bagi kau yang ingin lebih mendalami wacana konsolidasi. Selamat membaca!
Tujuan Melakukan Konsolidasi
Sebagai makhluk sosial, tentu kita tidak bisa hidup sendiri dan niscaya akan membutuhkan pemberian orang lain di dalam kehidupan. Begitupun dalam berbisnis, terkadang tidak bisa dijalankan sendiri tanpa adanya kerjasama dengan tubuh perjuangan lainnya. Oleh alasannya yaitu itu, diharapkan sebuah kerjasama yang sesuai semoga tujuan perusahaan sanggup tercapai, salah satunya yaitu dengan melaksanakan konsolidasi. Berdasarkan klarifikasi tersebut, telah sedikit disinggung wacana tujuan dari sebuah konsep peleburan perusahaan, untuk lebih lengkapnya berikut ini akan dijelaskan beberapa tujuan utamanya.
Tujuan Utama Konsolidasi
Untuk menambah informasimu terkait pembahasan ini, berikut akan dijelaskan beberapa tujuan utama dari pelaksanaannya:
Memperbesar Perusahaan
Dengan melaksanakan konsolidasi, skala sebuah perusahaan akan semakin besar, alasannya yaitu adanya penggabungan tersebut. Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak, alasannya yaitu dengan begitu perusahaan mereka akan lebih besar dari sebelumnya dan kesempatan untuk bersaing di pasar ikut bertambah pula.
Meningkatkan Efisiensi
Konsolidasi juga akan meningkatkan efisiensi kinerja yang terjadi di dalam sebuah perusahaan. Lho, bagaimana caranya? kok bisa meningkatkan efisiensi? Karena dengan melaksanakan peleburan, dua perusahaan akan bergabung menjadi satu. Jadi, proses kinerja hanya berasal dari satu sumber, yang dirasa akan lebih efektif, daripada dijalankan oleh 2 perusahaan berbeda dengan satu tujuan.
Mengurangi Tingkat Risiko Persaingan
Selanjutnya, dengan adanya konsolidasi jumlah pesaing yang terjun ke dalam pasar akan berkurang. Secara otomatis akan mengurangi risiko persaingan dan akan meningkatkan profit yang didapatkan oleh perusahaan.
Memberikan Jaminan Pasokan, Penjualan, dan Distribusi
Jaminan pasokan, penjualan, dan distribusi juga akan didapatkan oleh perusahaan yang melaksanakan konsolidasi. Maksudnya ibarat apa sih? Jaminan yang dimaksud disini yaitu perusahaan konsolidasi tidak perlu khawatir akan kehabisan stok baik barang maupun pihak untuk proses produksi hingga penjualan. Karena sebelum berkonsolidasi pastinya telah mempunyai pemasok, konsumen tetap, hingga distributornya masing-masing. Sehingga, sesudah bergabung tentu akan lebih terjamin kinerja perusahaannya.
Diversifikasi Produk atau Jasa
Terakhir, dengan adanya peleburan, produk dan jasa yang dihasilkan perusahaan akan gampang terdiversifikasikan. Karena, masing-masing perusahaan akan mempunyai ciri khasnya dan sudah mempunyai pangsa pasarnya tersendiri.
Bagaimana? Apakah sesudah melihat tujuan utama di atas kau sudah mengerti tujuan perusahaan melaksanakan konsolidasi? Pada dasarnya, peleburan ini bertujuan untuk membentuk sebuah perusahaan gres dan diharapkan sanggup menjadi lebih baik serta sanggup besar lengan berkuasa terhadap perekonomian.
Ciri-ciri yang Ditimbulkan
Setelah mengetahui tujuan perusahaan melaksanakan peleburan, bab selanjutnya yang perlu kau pahami yaitu bagaimana ciri sebuah perusahaan yang berkonsolidasi. Maka dari itu, kami juga akan memberikanmu isu wacana apa saja ciri yang akan terlihat dari sebuah perusahaan yang melaksanakan proses tersebut pada klarifikasi di bawah ini:
Ada Dua Perusahaan (Perseroan) Atau Lebih yang Meleburkan Diri Menjadi Satu dan Membentuk Perusahaan Baru
Ciri pertama yang paling terlihat yaitu munculnya perusahaan gres dari hasil penggabungan dua perusahaan berbeda. Karena hal inilah yang dasar dari perusahaan konsolidasi.
Semua Perusahaan yang Melakukan Proses Tersebut Akan Bubar Tanpa Melalui Proses Likuidasi
Jika sebuah perusahaan konsolidasi bubar, maka tidak perlu melalui proses likuidasi ibarat perusahaan merger. Hal ini tidak mengherankan alasannya yaitu konsolidasi hanya melaksanakan peleburan dua atau beberapa perusahaan menjadi satu. Berbeda dengan proses merger yang tetap mempertahankan satu perusahaan sebagai entitas independen.
Perusahaan yang Baru Dibentuk dari Peleburan Tersebut Akan Mendapatkan Status Hukum Baru
Selanjutnya yaitu perusahaan yang gres terbentuk akan mendapat status aturan baru. Hal ini harus dilakukan semoga tidak terjadi kerancuan saat hendak melaksanakan proses kerja
Rencana Peleburan dan Konsep Akta Konsolidasi Harus Mendapatkan Persetujuan dari RUPS Masing-masing Perseroan
Salah satu hal penting lain yang perlu diperhatikan dari perusahaan konsolidasi yaitu sebelum melakukannya, rencana dan konsep sertifikat harus mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing perusahaan. Jika rencana dan konsep sertifikat tidak mendapat persetujuan RUPS, maka proses peleburan ini tidak sanggup dilakukan
Konsep Akta Konsolidasi yang disetujui oleh RUPS Akan Dimasukkan Ke Dalam Akta Konsolidasi dan dibentuk Dihadapan Notaris
Masih bersinggungan dengan ciri sebelumnya, konsep sertifikat untuk konsolidasi harus dimasukkan ke dalam sertifikat resmi yang dibentuk dihadapan notaris. Notaris diharapkan untuk mengesahkan sertifikat tersebut di mata hukum. Tanpa adanya notaris, konsolidasi tidak akan mendapat legalisasi hukum, hal ini akan mempersulit kinerja perusahaan untuk selanjutnya.
Perusahaan dari Hasil Konsolidasi Akan Mendapatkan Status Hukum Pada Saat Tanggal Diterbitkannya Keputusan dari Kementrian Hukum dan Ham
Keputusan yang diberikan Menhukham wacana perusahaan yang meleburkan diri tanpa adanya proses likuidasi akan menunjukkan status aturan pada perusahaan hasil konsolidasi. Maka, perusahaan gres bisa melaksanakan proses kerjanya dengan status aturan yang baru.
Itulah beberapa ciri dari perusahaan yang melaksanakan peleburan. Apakah hingga klarifikasi ini, istilah konsolidasi sudah menempel di otakmu? Jika belum, selanjutnnya akan diperlihatkan kelebihan dan kekurangan yang akan didapatkan perusahaan yang melaksanakan konsolidasi. Harapannya dengan mengetahui hal tersebut, kau semakin mantap mengetahui wacana konsolidasi.
Kelebihan dan Kekurangan dari Konsolidasi
Seperti klarifikasi di atas, bab ini akan membahas wacana kelebihan dan kekurangan dari proses peleburan. Apa saja sih yang terdapat di dalamnya? Langsung saja yuk kita lihat bersama!
Kelebihan Konsolidasi
Pertama akan dilihat kelebihan yang akan diterima oleh perusahaan yang melaksanakan peleburan. Poin-poinnya, bisa kau lihat dari klarifikasi di bawah ini ya!
- Semua perusahaan yang melaksanakan konsolidasi bisa mempunyai kemampuan bersaing yang lebih besar dengan perusahaan lainnya alasannya yaitu prosesnya yang dilakukan oleh dua perusahaan atau lebih.
- Dengan adanya proses konsolidasi ini akan menciptakan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan modal tidak harus dilikuidasi walaupun dengan perusahaan baru.
Kekurangan Konsolidasi
Selanjutnya yaitu kerugian yang harus ditanggung perusahaan saat memutuskan untuk melaksanakan peleburan. Apa saja sih yang menjadi kekurangan dari konsolidasi? Simak poin-poinnya di bawah ini ya!
- Semua perusahaan yang melaksanakan peleburan tidak mempunyai status aturan dikarenakan telah menjadi satu dengan status aturan baru.
- Untuk memperkenalkan perusahaan gres akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Setelah mengetahui pengertian, tujuan, ciri, hingga kelebihan dan kekurangannya, kurang afdol rasanya kalau kau belum mengetahui pola perusahaan yang telah melaksanakan konsolidasi di Indonesia. Untuk pembahasan wacana pola konsolidasi, bisa kau scroll terus artikel ini ya!
Contoh Perusahaan yang Melakukan Konsolidasi
Berdasarkan klarifikasi sebelumnya, bab ini akan menjelaskan pola dari perusahaan yang berkonsolidasi dengan maksud menambah informasimu terkait pembahasan ini. Contoh perusahaan berikut ini yaitu salah satu perusahaan besar yang mungkin sudah tidak abnormal lagi buat kamu. Nah, daripada kau ingin tau eksklusif saja yuk, kita lihat perusahaan apa sih yang dimaksud?
Pada tahun 1998, sebuah bank nasional terbentuk. Tahukah kau bank apa yang dimaksud? Ternyata, pembentukan Bank Mandiri di tahun 1998 ini merupakan hasil peleburan dari empat bank, yakni Bank Bumi Daya, Bank BDN, Bank Ekspor Impor, dan Bank Bapindo.
Keempat bank yang melaksanakan proses ini juga tidak mengalami likuidasi ibarat status perusahaan yang di-merger. Namun, harus mempunyai tubuh aturan gres yang resmi. Lalu, aktiva dan pasiva dari keempat perusahaan yang melaksanakan peleburan tersebut akan beralih ke perusahaan gres hasil dari campuran yang muncul.
Bagaimana? Apa dengan penyebutan pola perusahaan hasil peleburan kau sudah semakin paham wacana pembahasan kali ini? Nah, kalau kau mempunyai sebuah perusahaan dan ingin melaksanakan proses peleburan, kau bisa mempertimbangkan untuk menggunakan aplikasi JojoExpense lho! Aplikasi ini akan memudahkanmu dalam mengelola keuangan perusahaan. Selain itu, aplikasi ini mempunyai fitur yang akan meningkatkan efisiensi administrasi pengeluaran perusahaan hingga 76% lho! Hal ini tentu akan sangat membantumu dalam menyebarkan perusahaan yang gres saja melaksanakan konsolidasi. Sangat menarik, bukan?
Sumber aciknadzirah.blogspot.com