Friday, January 13, 2017

√ Fungsi Pajak Yang Wajib Kau Ketahui

Sudah menjadi diam-diam umum, bahwa warga negara yang baik, ialah mereka yang bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya dengan tuntas dan sempurna waktu. Namun, belum semuanya paham perihal pajak ini. Melihat pernyataan tersebut, timbullah pertanyaan, apakah kau sudah paham perihal pajak itu sendiri? Nah, bagaimana caranya semoga kau bisa menjadi warga negara yang baik, sekaligus paham perihal dunia perpajakan di Indonesia? Untuk itu, di dalam artikel ini, kami akan membantumu untuk mengatakan sedikit pehaman terkait pengertian serta fungsi pajak untuk pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Langsung aja yuk, kita mulai dari apa sih yang dimaksud dengan pajak itu? Simak penjelasannya berikut ini ya!


 ialah mereka yang bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya dengan tuntas dan sempurna w √ Fungsi Pajak yang Wajib Kamu Ketahui


Pengertian Pajak


Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 2007 perihal Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada Pasal 1 Ayat 1, disebutkan bahwa pajak ialah bantuan wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau tubuh yang bersifat memaksa menurut undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara pribadi dan dipakai untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dari pengertian di atas yang sudah disampaikan pada paragraf awal, terbukti kebenarannya alasannya ialah sudah menurut undang-undang. Maka, pajak ini sanggup disimpulkan sebagai sebuah bantuan yang harus dilaksanakan wajib pajak.


Kemudian, timbullah pertanyaan gres yang cukup menarik, siapakah wajib pajak itu? Jawabannya ada dalam Pasal 1 Ayat 2 pada undang-undang yang sama, menjelaskan bahwa wajib pajak ialah orang pribadi atau badan, mencakup pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak. Merekalah yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.


Berdasarkan pengertian pajak di atas juga menekankan bahwa bantuan wajib tersebut bersifat memaksa bagi seluruh warga negara. Namun, perlu kau ingat juga bahwa tidak semua warga negara diharuskan untuk membayar pajak. Salah satunya ialah mereka yang belum mempunyai penghasilan, dan berada pada usia di bawah 17 tahun.


 ialah mereka yang bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya dengan tuntas dan sempurna w √ Fungsi Pajak yang Wajib Kamu Ketahui


Fungsi Pajak


Nah, apakah kau sudah mendapat sedikit citra perihal pajak? Setelah memahami apa itu definisinya, kau juga harus tau, apa sih fungsi dari pajak sehingga kita wajib membayarnya? Untuk menjawab rasa penasaranmu, pribadi aja yuk, kita bahas bersama! Sebagai catatan, fungsi pajak ini, sudah diatur oleh Direktorat Jendral Pajak, lho! Yuk, dilihat!


Fungsi Anggaran


Fungsi pajak yang pertama, yaitu fungsi anggaran. Salah satu kiprah utama negara ialah melaksanakan pembangunan nasional ibarat menyediakan kemudahan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Namun, dari mana negara memperoleh pemasukan untuk membiayai sekian pengeluaran tersebut? Nah, salah satu penyumbang terbesar pemasukan negara ialah pajak. Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pada APBN tahun 2019 misalnya, bantuan pajak terhadap pemasukan dan belanja negara mencapai 73% atau setara Rp1.786,4 triliun. Cukup besar, dan memang pantas jikalau dikatakan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.


Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini sanggup diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak juga dipakai untuk pembiayaan rutin ibarat belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diperlukan dari sektor pajak.


 ialah mereka yang bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya dengan tuntas dan sempurna w √ Fungsi Pajak yang Wajib Kamu Ketahui


Fungsi Mengatur


Pajak juga mempunyai fungsi untuk mengatur pertumbuhan ekonomi, khususnya lewat kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan, yakni kesejahteraan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari ilustrasi kebijakan berikut:


Dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan banyak sekali macam kemudahan dispensasi pajak. Hal ini dimaksudkan semoga investasi absurd sanggup masuk dengan jumlah yang banyak, begitupun bagi pengusaha yang ingin berinvestasi ke luar negeri. Contoh lainnya, untuk melindungi produksi dalam negeri, pemerintah memutuskan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri. Hal ini dimaksudkan, semoga masyarakat bisa mengurangi impor dan memakai produk dalam negeri. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan penghasilan pedagang dalam negeri yang secara otomatis, kesejahteraan hidupnya akan meningkat. Sejalan dengan referensi ini, pemerintah juga memutuskan kebijakan tarif PPh Final 0,5% yang diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2018. Melalui kebijakan ini pemerintah berkeinginan mengurangi beban pajak pelaku UMKM sekaligus menarik minat pelaku UMKM untuk masuk dalam sistem perpajakan. Lagi-lagi, tujuan yang ingin dicapai ialah kesejahteraan para pedagang dalam negeri.


Fungsi Stabilitas


Fungsi stabilitas juga dimiliki oleh pajak yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara, ibarat mengatasi inflasi maupun deflasi. Salah satu referensi fungsi stabilitas terlihat dikala ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dollar Amerika Serikat. Jika pemerintah ingin memanfaatkan pajak sebagai instrumen stabilitas perekonomian, maka pemerintah bisa saja mengeluarkan kebijakan perpajakan yang mendukung penguatan rupiah ibarat meningkatkan bea masuk maupun PPN impor. Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan untuk menjaga kestabilitasan perekonomian di sebuah negara ialah dengan mengatur peredaran uang di masyarakat. Bisa juga dengan melaksanakan pemungutan pajak bagi wajib pajak, dan memakai pajak tersebut secara efektif dan efisien yang memang ditujukan untuk pembangunan negara.


Fungsi Redistribusi Pendapatan


Fungsi terakhir yang dimiliki oleh pajak ialah redistribusi pendapatan. Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan dipakai untuk membiayai semua kepentingan umum. Termasuk di dalamnya untuk membiayai pembangunan sehingga sanggup membuka kesempatan kerja. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, maka semakin banyak pula perembesan tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat pun sanggup diperoleh secara merata.


 ialah mereka yang bisa membayarkan seluruh kewajiban pajaknya dengan tuntas dan sempurna w √ Fungsi Pajak yang Wajib Kamu Ketahui


Selesai deh pembahasan perihal fungsi pajak yang wajib kau ketahui! Bagaimana? Apa kini kau sudah semakin paham perihal dunia perpajakan Indonesia? Jika kau merupakan seorang wajib pajak, maka jangan lupa untuk menyetorkan dan menciptakan pelaporan mengenai pembayarannya ya! Nah, untuk memudahkanmu dalam menghitung berapa sih jumlah pajak yang harus kau bayarkan, gunakanlah JojoPayroll! Aplikasi ini mengatakan sebuah fitur yang menarik, yakni penghitungan payroll dan pencetakan slip honor secara otomatis lho! Dengan begitu, kau akan lebih gampang untuk mengklasifikasikan pendapatanmu berasal dari mana. Dengan begitu, kau akan tahu, berapa nominal pajak yang harus kau bayarkan menurut honor yang kau terima. Sangat mudah dan memudahkan sekali, kan?



Sumber aciknadzirah.blogspot.com